Pendidikan Anti-Cyberbullying dan Penguatan Empati Digital bagi Siswa Kelas XI dan XII SMK Muhammadiyah Bandongan

Authors

  • Yulia Kurniaty Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Magelang
  • Sesen Raka Maulana Program Studi S1 Farmasi, Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Muhammadiyah Magelang
  • Nesya Nursiva Widiarti Program Studi S1 Farmasi, Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Muhammadiyah Magelang
  • Mohammad Fatihah Adiprabowo Program Studi S1 Farmasi, Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Muhammadiyah Magelang
  • Nadea Asy Syuura Program Studi S1 Farmasi, Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Muhammadiyah Magelang
  • Aulia Salva Khusna Program Studi S1 Farmasi, Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Muhammadiyah Magelang

DOI:

https://doi.org/10.37159/adarma.v13i1.100

Keywords:

cyberbullying, empati digital, siswa, trauma, siber

Abstract

Perundungan siber di kalangan siswa sekolah menengah merupakan permasalahan yang semakin relevan seiring meningkatnya penggunaan media sosial dalam kehidupan remaja. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat berupa pendidikan anti perundungan dan penguatan empati di ruang digital di SMK Muhammadiyah Bandongan dilatarbelakangi oleh temuan adanya perilaku komentar bernada ejekan, penyebaran konten tanpa izin, serta perdebatan daring yang berujung penghinaan. Hasil penyebaran kuesioner kepada 56 siswa kelas XI dan XII menunjukkan bahwa meskipun sebagian besar siswa telah mengenal istilah perundungan, pemahaman mereka mengenai bentuk, batasan, dan dampaknya belum komprehensif. Oleh karena itu, kegiatan ini bertujuan meningkatkan literasi digital dan  kesadaran etika bermedia sosial. Metode pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui penyebaran kuesioner sebagai pemetaan awal, dilanjutkan dengan sosialisasi dan edukasi interaktif berdasarkan hasil analisis respons siswa. Materi yang diberikan menekankan pentingnya menjaga sikap, etika, dan ujaran di media sosial serta memahami konsekuensi sosial dan psikologis dari perundungan siber. Pendekatan partisipatif digunakan untuk mendorong keterlibatan aktif siswa dalam diskusi dan refleksi pengalaman. Dari proses diskusi, menunjukkan adanya peningkatan pemahaman siswa tentang bentuk-bentuk tulisan atau gambar atau video yang bermuatan asusila, merendahkan atau menghina seseorang atau kelompok orang atau agama tertentu, sehingga tidak boleh dibuat,diunggah ataupun disebarluaskan.

References

I. A. Syena, T. Hernawaty, and A. Setyawati, “Gambaran Cyberbullying pada Siswa di SMA X Kota Bandung,” J. Keperawatan BSI, vol. VIII, no. 1, pp. 42–50, 2020.

H. KPAI, “KPAI Paparkan Laporan Akhir Tahun 2025 : Potret Tantangan dan Penguatan Perlindungan Anak di Indonesia,” 2026.

Y. Winoto and A. R. Sopian, “Remaja Dan Pandangannya Terhadap Cyberbullying Pada Media Facebook,” Commed J. Komun. dan Media, vol. 3, no. 2, pp. 121–132, 2019.

A. O. Marbun, “Dampak Cyberbullying Terhadap Kondisi Psikososial Remaja di Kelurahan Padang Bulan Kota Medan,” Futur. Acad. J. Multidiscip. Res. Sci. Adv., vol. 2, no. 4, pp. 829–837, 2024.

M. Anggraeni and E. Wahyuningrum, “Hubungan Online Resilience Dan Perilaku Cyberbullying Pada Remaja,” J. Teol., vol. 05, no. 02, pp. 128–142, 2025.

F. A. Imani, A. Kusmawati, and H. M. A. Tohari, “Pencegahan Kasus Cyberbullying Bagi Remaja Pengguna Sosial Media,” Khidm. Sos. J. Soc. Work Soc. Serv., vol. 2, no. 1, pp. 74–83, 2021.

M. C. Michael, “Cyberbullying among young people: Laws and policies in selected Member States,” Think Tank European Parliament, 24AD.

I. W. Wijayanti and Marsini, “Dampak Cyberbullying Terhadap Anak Remaja: Peran Holistik Keluarga, Masyarakat dan Sekolah,” Cendekia J. Pendidik. dan Pengajaran, vol. 2, no. 10, pp. 261–274, 2024.

I. M. W. Darma, “The Penal Policy Formulation in Cyberporn Crime Countermeasures,” J. Magister Huk. Udayana (Udayana Master Law Journal), vol. 10, no. 1, pp. 26–36, 2021.

M. Markvichit, S. Kanyajit, A. Suwannanon, T. Junprasert, and P. Sinloyma, “Cyber-delinquency of Thai Students and Creating Knowledge and Raising Awareness of Cybercrime for Thai Educational Institutions,” Psychol. Educ., vol. 58, no. 4, pp. 1880–1888, 2021.

M. A. R. Purnama, “Fenomena Cyberbullying Pada remaja Pengguna Media Sosial,” Kult. J. Ilmu Sos. Hum., vol. 2, no. 9, pp. 75–81, 2024.

Downloads

Published

03-06-2026

How to Cite

Kurniaty, Y., Maulana, S. R., Widiarti, N. N., Adiprabowo, M. F., Syuura, N. A., & Khusna, A. S. (2026). Pendidikan Anti-Cyberbullying dan Penguatan Empati Digital bagi Siswa Kelas XI dan XII SMK Muhammadiyah Bandongan. ADARMA: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 13(1), 1–7. https://doi.org/10.37159/adarma.v13i1.100