Pemberdayaan Ibu-Ibu Pkk Dengan Urban Farming Melalui Pemanfaatan Lingkungan Rumah Tangga di Rt 36 / Rw 15 Kelurahan Sorosutan Umbulharjo Kota Yogyakarta
DOI:
https://doi.org/10.37159/jad.v10i2.14Keywords:
Media tanam, pemberdayaan, pertanian perkotaanAbstract
Pemberdayaan masyarakat merupakan proses yang melibatkan individu maupun kelompok untuk lebih daya guna di lingkungannya. Pemberdayaan individu atau kelompok dapat dilakukan melalui penyuluhan dan pelatihan. Urban Farming merupakan salah satu alternatif kegiatan yang dapat digunakan untuk mengelola dan mengatasi lingkungan di sekitar rumah. Media tanam dan jenis tanaman dapat diolah dan dibuat dari lingkungan sekitar. Subyek yang diedukasi adalah ibu-ibu PKK RT 36 RW 15 Kelurahan Sorosutan Kemantren Umbulharjo Kota Yogyakarta. Edukasi dilakukan melalui kegiatan penyuluhan dan pelatihan. Hasil penyuluhan diharapkan dapat memotivasi dan mengedukasi ibu-ibu PKK untuk tergerak mempraktekan pertanian organik.